Pemerintah Kota Kediri menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tahun 2026 sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal. Masyarakat dan pemilik toko diajak hanya memperjualbelikan barang legal serta aktif melaporkan dugaan pelanggaran kepada pemerintah maupun Bea Cukai.