JOMBANG || BERITA KARYA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna Terbuka dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026). Seluruh tujuh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Jombang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Jombang H. Hadi Atmaji didampingi tiga wakil ketua DPRD serta dihadiri Wakil Bupati Jombang Salmanudin, jajaran Forkopimda, sekretaris daerah, para kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pandangan akhirnya, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi sekaligus memberikan berbagai rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan kualitas pembangunan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti pentingnya percepatan penyusunan dan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah Kabupaten Jombang. Menurut fraksi tersebut, keberadaan RDTR menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum bagi investasi, mempercepat pelayanan perizinan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program agar lebih efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran. Fraksi juga menilai koordinasi antarorganisasi perangkat daerah perlu diperkuat demi meningkatkan pelayanan publik.
Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut serta berharap implementasi Peraturan Daerah nantinya mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan daerah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sikap serupa disampaikan Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Golkar yang menilai perubahan kebijakan anggaran telah disusun sesuai kebutuhan pembangunan. Meski demikian, kedua fraksi mengingatkan pentingnya meningkatkan kualitas pengawasan serta efektivitas penggunaan anggaran agar setiap program benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan perhatian khusus terhadap defisit APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp32,37 miliar. Selain mengapresiasi keberhasilan Pemkab Jombang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), PPP mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari opini audit semata, melainkan harus tercermin melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan kualitas pelayanan publik.
Sorotan paling tajam disampaikan Fraksi PKS–NasDem. Fraksi gabungan ini mengkritisi masih rendahnya realisasi sejumlah belanja modal, khususnya di RSUD Jombang dan RSUD Ploso, yang dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program.
Selain itu, Fraksi PKS–NasDem juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp332,37 miliar. Menurut fraksi tersebut, dana tersebut harus diprioritaskan untuk membiayai program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah, serta peningkatan pelayanan publik.
Fraksi juga meminta pemerintah daerah segera melakukan koreksi terhadap sejumlah ketidaksesuaian narasi dalam dokumen pertanggungjawaban agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun menurunkan kredibilitas laporan keuangan daerah.
Menanggapi seluruh pandangan fraksi, Ketua DPRD Jombang H. Hadi Atmaji menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah melalui proses pembahasan bersama, DPRD secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Apakah seluruh anggota dewan yang hadir setuju?" tanya Hadi Atmaji yang kemudian dijawab serempak oleh seluruh anggota dewan, "Setuju."
Ketua DPRD berharap berbagai rekomendasi yang disampaikan seluruh fraksi dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Jombang dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, memperkuat efektivitas pembangunan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pada tahun-tahun anggaran berikutnya.(En)





