GRESIK || BERITA KARYA
Keberhasilan aparat penegak hukum membongkar jaringan narkotika internasional di Kabupaten Gresik mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Republik Indonesia dinilai menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memerangi peredaran narkotika yang mengancam keselamatan generasi bangsa.
Pengungkapan kasus berskala internasional tersebut dilakukan di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 3,37 ton ganja yang diduga berasal dari Thailand dan akan diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia melalui jaringan terorganisasi lintas negara.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI, Letjen Djaka Budi Utama, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi intelijen mengenai aktivitas jaringan narkotika internasional yang diduga melibatkan pelaku dari Thailand, Malaysia, dan China.
Kasus bermula dari ditemukannya kejanggalan pada sebuah kargo impor yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada 29 Juni 2026. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan dipastikan mengandung narkotika, tim gabungan menerapkan metode controlled delivery, yakni membiarkan barang tetap bergerak di bawah pengawasan ketat guna mengidentifikasi penerima, jalur distribusi, hingga lokasi penyimpanan.
"Barang tetap dibiarkan bergerak di bawah pengawasan agar seluruh jaringan dapat dipetakan secara menyeluruh," jelas Djaka.
Dari proses pengembangan tersebut, petugas lebih dahulu mengamankan sekitar 22 kilogram ganja di wilayah Purwakarta, Jawa Barat. Penelusuran selanjutnya mengarah ke sebuah gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Cerme, Gresik, yang diduga menjadi lokasi transit sebelum barang haram tersebut diedarkan.
Saat penggerebekan dilakukan, aparat berhasil mengamankan 12 tersangka, terdiri dari warga negara Indonesia serta beberapa warga negara asing, termasuk seorang warga Malaysia dan dua warga Thailand. Sementara sejumlah anggota jaringan lainnya diduga telah melarikan diri ke luar negeri dan kini masih menjadi buronan aparat.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa sindikat tersebut menggunakan modus penyelundupan yang cukup rapi. Ribuan kilogram ganja disamarkan di dalam sekitar 500 koper dan 800 bal kardus lateks untuk mengelabui pemeriksaan petugas di jalur impor.
BNN juga menemukan bahwa barang bukti yang disita merupakan bagian bunga tanaman ganja dengan kandungan THC (Tetrahydrocannabinol) lebih tinggi dibandingkan ganja yang selama ini beredar di Indonesia. Selain dijual dalam bentuk konvensional, jaringan tersebut diduga berencana mengolahnya menjadi cairan rokok elektrik (vape liquid) yang menyasar kalangan remaja dan generasi muda.
Menurut BNN, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan jutaan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika sekaligus mencegah potensi kerugian ekonomi negara yang ditaksir mencapai Rp4,58 triliun.
"Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antarlembaga, didukung kerja intelijen yang kuat dan keberanian petugas di lapangan dalam membongkar jaringan narkotika internasional," ujar Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Gresik turut menyampaikan apresiasi atas kerja cepat aparat. Mereka berharap pengungkapan ini menjadi momentum memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi barang impor, kawasan pergudangan, serta mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional yang berupaya menjadikan Indonesia sebagai pasar maupun jalur distribusi.
Masyarakat juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika melalui pengawasan di lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Di sisi lain, aparat penegak hukum diharapkan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap aktor intelektual serta jaringan lain yang masih berkaitan dengan kasus tersebut.
Hingga kini proses penyidikan masih terus berlangsung. Aparat memastikan akan memburu seluruh pelaku yang diduga terlibat hingga tuntas, sementara para tersangka yang telah diamankan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(wan)



