GRESIK || BERITA KARYA
Ramainya pemberitaan mengenai ketegangan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di Kecamatan Wringinanom mendapat perhatian dari Ketua Presidium DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) sekaligus pengamat hukum dan jurnalis investigasi nasional, Gus Aulia, S.E., S.H., M.M., M.Ph.
Dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026), Gus Aulia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, mengedepankan dialog, serta menjaga kondusivitas Kabupaten Gresik. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara, namun harus tetap dilakukan secara etis, objektif, dan menghormati kearifan lokal.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diawasi bersama. Namun, sebelum turun ke jalan, sebaiknya dilakukan tabayun atau klarifikasi kepada pihak terkait agar tidak memunculkan kegaduhan yang sebenarnya bisa dihindari," ujarnya.
Ia menilai aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok dari luar daerah tanpa didahului komunikasi dengan pihak terkait berpotensi memicu kesalahpahaman dan gesekan di tengah masyarakat.
Menurut Gus Aulia, apabila terdapat dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara, mekanisme hukum telah tersedia melalui aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas yang berwenang. Oleh karena itu, laporan resmi disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan dinilai lebih efektif dibanding membangun opini melalui aksi di jalan.

BNN Bersama Bea Cukai dan Polri Bongkar Gudang Ganja Jaringan Internasional
"Pengawasan terhadap anggaran negara adalah hak masyarakat. Tetapi pelaksanaannya juga harus mengedepankan profesionalisme, data yang valid, dan prosedur hukum agar tidak menimbulkan konflik sosial," katanya.
Ia juga berharap demonstrasi menjadi pilihan terakhir setelah seluruh jalur komunikasi dan klarifikasi ditempuh. Menurutnya, stabilitas daerah merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.
Kronologi Ketegangan
Ketegangan bermula saat puluhan massa dari Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia asal Lamongan menggelar aksi di depan Kantor Kecamatan Wringinanom, Rabu (24/6/2026). Aksi tersebut mendapat penolakan dari sejumlah LSM dan jurnalis lokal Gresik yang mempertanyakan legalitas serta tujuan kedatangan massa dari luar daerah. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya dapat dikendalikan.
Untuk menghindari benturan, koordinator aksi Ahmad Fauzi memutuskan membubarkan massa dan selanjutnya menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi beserta dokumen pendukung kepada Kejaksaan Negeri Gresik pada Kamis (25/6/2026).
Sementara itu, Ketua Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) Gresik, Aris Gunawan, menilai aksi tersebut kurang tepat karena berpotensi mengganggu situasi yang sebelumnya berjalan aman dan kondusif.
Dorong Penyelesaian Melalui Jalur Hukum
Gus Aulia mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku apabila memiliki dugaan penyimpangan. Ia juga mengajak tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, media, serta aparat penegak hukum untuk terus menjaga komunikasi dan mencegah munculnya provokasi yang dapat memecah persatuan.
Di akhir pernyataannya, Gus Aulia mengingatkan pentingnya menjalankan amar makruf nahi mungkar secara benar dan bertanggung jawab.
"Mari saling menghormati, menjaga persaudaraan, serta bersama-sama menjaga kondusivitas Jawa Timur, khususnya Kabupaten Gresik. Jangan sampai niat menegakkan kebaikan justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat," pungkasnya.(wan)


