JOMBANG || BERITA KARYA
Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 kepada para petani tembakau, buruh tani tembakau, dan pekerja sektor pertembakauan. Penyaluran bantuan berlangsung di Balai Desa Sumbernongko, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Jumat (3/7/2026).
Program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor tembakau sekaligus memastikan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tepat sasaran.
Dalam penyaluran tersebut, setiap penerima manfaat memperoleh bantuan tunai sebesar Rp800.000 yang diserahkan secara langsung kepada masing-masing penerima. Mekanisme penyaluran tatap muka dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak sekaligus meminimalisasi potensi penyimpangan.
Kepala Desa Sumbernongko, Sumartono, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat, khususnya para petani dan pekerja tembakau yang menjadi sasaran program.
"Semoga bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima. Program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Jombang atas arahan Bupati yang secara khusus diperuntukkan bagi petani tembakau, pekerja tembakau, maupun pelaku usaha yang berkaitan dengan sektor pertembakauan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat di Desa Kromong dan Desa Sumbernongko yang menjadi penerima berikutnya agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi sehingga proses pencairan bantuan dapat berjalan tertib, lancar, dan selesai sesuai jadwal.
Menurutnya, kelengkapan administrasi akan mempercepat proses penyaluran sehingga masyarakat dapat segera memanfaatkan bantuan tersebut.
"Siapkan seluruh persyaratan dengan lengkap. Yang tidak kalah penting, gunakan bantuan ini secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan keluarga maupun kegiatan yang bersifat produktif," pesannya.
Di akhir kegiatan, Sumartono menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jombang yang dinilai terus memberikan perhatian kepada masyarakat, khususnya para petani dan pekerja di sektor tembakau.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jombang yang telah memprioritaskan masyarakat kami sebagai penerima bantuan. Semoga BLT DBHCHT ini membawa manfaat nyata, mampu meringankan beban ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan warga," tutupnya.
Program BLT DBHCHT sendiri merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diarahkan untuk mendukung perlindungan sosial, memperkuat daya beli masyarakat, serta membantu pemulihan ekonomi daerah, khususnya bagi para pekerja dan petani di sektor pertembakauan.





