BENGKULU || BERITA KARYA
Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menyambut positif terbentuknya Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bengkulu sebagai mitra strategis dalam memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Kapolda Bengkulu, Yudhi Sulistianto Wahid, saat menerima audiensi jajaran LPK-RI DPD Bengkulu di Mapolda Bengkulu, Rabu (24/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi itu menjadi momentum awal terjalinnya komunikasi serta sinergi antara LPK-RI DPD Bengkulu dengan Polda Bengkulu. Kedua pihak membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban konsumen serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat, aman, dan berkeadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Bengkulu menegaskan pentingnya kerja sama antara organisasi masyarakat dan institusi negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, perlindungan konsumen merupakan bagian penting dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
"Kami menyambut baik kehadiran LPK-RI DPD Bengkulu dan siap memberikan dukungan. Semoga sinergi yang terbangun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat perlindungan konsumen di Bengkulu," ujar Kapolda.
Ia juga mengajak seluruh elemen untuk mengedepankan semangat kebersamaan dan menghilangkan ego sektoral demi tercapainya tujuan bersama dalam pelayanan publik.
Sementara itu, Pembina LPK-RI DPD Bengkulu, Tiurlan Sitorus, menjelaskan bahwa LPK-RI merupakan organisasi perlindungan konsumen yang telah berkiprah secara nasional sejak 2016. Menurutnya, kepengurusan LPK-RI DPD Bengkulu telah resmi terbentuk dan mendapatkan Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPK-RI.
Tiurlan mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan agenda pengukuhan kepengurusan yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026.
"Kami berharap LPK-RI DPD Bengkulu dapat hadir sebagai wadah yang memberikan edukasi, advokasi, dan perlindungan nyata bagi masyarakat sebagai konsumen," katanya.
Ketua LPK-RI DPD Bengkulu, Aprianto, didampingi Sekretaris Pelita Sitorus, menegaskan komitmen organisasinya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat perlindungan konsumen di Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, perlindungan konsumen tidak hanya berfokus pada penyelesaian sengketa, tetapi juga menitikberatkan pada langkah-langkah preventif melalui edukasi agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam setiap transaksi barang maupun jasa.
"LPK-RI DPD Bengkulu siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan pendampingan, edukasi, dan advokasi kepada masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan," tegas Aprianto.
Audiensi diakhiri dengan penyerahan plakat sebagai simbol silaturahmi dan komitmen kerja sama antara Polda Bengkulu dan LPK-RI DPD Bengkulu, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Melalui pertemuan tersebut, kedua lembaga berharap dapat membangun kerja sama berkelanjutan dalam meningkatkan perlindungan konsumen, memperkuat literasi hukum masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih kondusif dan berkeadilan.


